Tenaga Elektromedis adalah profesi yang masih sangat asing bagi
masyarakat. Oleh karena itu sudah pasti sebagian besar masyarakat juga
masih belum tentu mengetahui institusi pendidikannya. Padahal profesi ini sudah diakui pemerentah melalui PP Nomor 32 tentang Tenaga Kesehatan.
Pada Bab II pasal 2 tentang Jenis-jenis Tenaga Kesehatan, pada ayat 8 menyatakan: “Tenaga keteknisian medis meliputi radiografer, radioterapis, teknisi gigi, teknisi elektromedis, analis kesehatan, refraksionis optisien, otorik prostetik, teknisi transfusi dan perekam medis”.
Meskipun demikian jumlah tenaga elektromedis di Indonesia masih sangat
minim, mungkin bisa dikatan masih sangat langka. Karena jumlahnya
pertahun 2011 ini diperkirakan hanya 5000 an orang saja diseluruh
Indonesia. Hal ini dikarenakan tidak didukung jumlah institusi
pendidikan dan minat masyarakat yang rendah untuk menempuh pendidikan
elektromedis. Dari data yang kami miliki di Indonesia hanya memiliki 10
Institusi Pendidikan Teknik Elektromedik setingkat D3 yang
tersebar di kota-kota besar di Indonesia, yaitu: 1. Banda Aceh 1
Institusi, 2. Medan 1 Institusi, 3. Padang 1 Institusi, 4. Jakarta 2
Institusi, 5. Semarang 2 Institusi, 6. Yogyakarta 1 Institusi, 7.
Surabaya 2 Institusi, 8. Ujung Pandang 1 Institusi.